![]() |
| Berniat Mau Buka Usaha, Yono Nekat Ambil Kotak Amal di Mesjid |
Berita Peristiwa, Jawa Timur - Berawalnya dari uang hilang di dalam kotak amal Mesjid Baitul Muhtarifin, yang berlokasi di lingkungan Satria. Kelurahan Pendem, pada hari Jumat 15 Juni 2018 lalu, jajaran Reskrim Polres Jembrana intensif yang telah melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.
Pelaku telah berhasil kami tangkap pada hari Selasa 1 Juli 2018 dan pelaku yang bernama Yono (32) sudah berhasil kami amankan, ia adalah warga dari Desa Bumiharjo, Kecamatan Glemor, Banyuwangi, Jawa Timur. Dia digelandang dari indekos di Banjar Ketapang Muara, Desa Pengambengan, Negara.
Yono yang telah di duga mencuri uang yang ada di kotak amal itu senilai 4 juta di Poker Online masjid yang terletak di Polres Jembrana.
Dari hasil polisi interogasi, pelaku mengaku bahwa dia sudah telah melakukan aksi pencurian di enam tempat yang berbeda. termasuk di dua masjid yang ada di Desa Pengambengan, Negara pada bulan Meli lalu.
Aksi pencurian yang di dua mesjid pun sedang kami kembangkan, pelaku pun sudah kami amankan dan ia pun sudah mengambil uang senilai 2 juta, kata Agen Poker Plores Jembrana AKP yng bernama Yusak A Soaai.
Pelaku melakukan aksi nya waktu mesjid nya sedang sepi. Pelaku masuk ke mesjid dengan berpura-pura mau kencing. Kemudian ia pun telah membongkar kotak amal itu yang sedang di gembok.
Menurut dari pelaku, apabila dia sudah dapat uang itu, ia ada rencana mau buka usaha di depan rumah nya dan membeli peralatan rumah tangga untuk keperluan nya, kata Yusak.
Petugas kepolisian pun telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berupa uang tunai, barang buka usaha, dan satu wajan serta kompor gas juga. Barang-barang tersebut pelaku beli dengan uang hasil curi kotak amal.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Yusak.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar